Semarang - Perundungan atau Bullying adalah salah satu permasalahan yang jamak ditemui di dunia pendidikan kita. Berdasarkan data yang dihimpun dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada rentang tahun 2015 hingga tahun 2020, setidaknya ada 1842 kasus perundungan yang terjadi di dunia pendidikan, baik di sekolah maupun melalui media sosial. Namun, fakta ini sebenarnya merupakan fenomena gunung es. Banyak kasus perundungan yang tidak tercatat bahkan tidak terlaporkan. Terlebih saat ini perundungan tidak hanya dilihat sebatas saling ledek di antara siswa. Melainkan perundungan telah berkembang menjadi berbagai macam bentuk, seperti perundungan fisik (memukul, menendang, mencubit, mendorong, menjambak dsb); perundungan verbal (memaki, meledek, meneriaki, mencela dsb); perundungan sosial (pengucilan, diskriminasi dsb); hingga perundungan di dunia maya & media sosial (cyberbullying). Tentu hal ini mengusik keprihatinan kita. Mengingat banyak sekali dampak negatif dari tindak perundungan, baik secara fisik, kehidupan akademik maupun kesejahteraan psikologis anak.
Secara fisik, perundungan dapat mengakibatkan luka bahkan pada beberapa kasus menyebabkan cedera jangka panjang. Perundungan pun juga dapat berdampak buruk pada performa akademik dan non akademik di sekolah. Banyak peserta didik yang menjadi korban perundungan pada akhirnya menurun prestasinya di sekolah. Sedang secara psikologis, perundungan menimbulkan dampak yang amat beragam. Beberapa korban perundungan dapat merasa cemas, tidak nyaman atau tertekan ketika di sekolah, pada kasus tertentu bahkan dapat memicu trauma hingga berujung pada school refusal, atau menolaknya anak untuk bersekolah. Bahkan pada beberapa kasus, perundungan dapat menjadi sebab munculnya gangguan psikologis yang lebih berat. Hal ini tentu membahayakan masa depan anak. Mengingat masa anak untuk belajar dan bermain menjadi terganggu dan bahkan hilang.
Menyadari betapa berbahayanya perundungan bagi kesehatan dan kesejahteraan psikologis anak, RDRM Kota Semarang memiliki program Proteksi Psikologis bagi peserta didik korban perundungan. Wujud dari program proteksi diri ini adalah psikoedukasi dengan Psikolog dan Konselor Psikologi di RDRM sebagai fasilitator. Melalui psikoedukasi ini, peserta didik dilatih untuk mampu memahami dan mengekspresikan emosinya secara adaptif. Hal ini dilatihkan mengingat seringkali masalah yang ditemui pada korban bullying adalah adanya hambatan dalam mengekspresikan perasaan dan pikirannya secara asertif. Hambatan ini lah yang dapat memicu banyak masalah psikologis yang lebih serius. Maka dari itu, ketrampilan dalam mengenali dan mengekspresikan emosi ini menjadi penting bagi peserta didik korban perlindungan.
Ketrampilan lain yang diajarkan pada psikoedukasi ini adalah ketrampilan proteksi diri. Pada sesi ini, peserta didik dilatih mengenai berbagai macam strategi tindakan atau perilaku sebagai proteksi diri apabila mengalami atau menjumpai tindak perundungan. Diharapkan melalui ketrampilan ini, peserta didik mampu secara aktif melindungi dirinya dan lingkungannya dari potensi tindak perundungan di masa mendatang. Selanjutnya, yang tak kalah penting adalah sesi di mana konselor psikologi membantu peserta didik untuk menguatkan konsep dirinya. Banyak peserta didik korban perundungan yang menjadi rendah diri dan kurang percaya diri, oleh karenanya, penguatan konsep diri menjadi penting agar anak dapat kembali bangkit dengan lebih percaya diri. Psikoedukasi juga dirancang secara ramah anak dan menyenangkan karena dibalut dengan aktivitas permainan yang menarik namun memiliki muatan terapeutik bagi anak.
Program Proteksi Psikologis Bagi Peserta Didik Korban Perundungan ini adalah bagian tak terpisahkan dari Program GEBER SEPTI (Gerakan Bersama Sekolah Semarang Peduli dan Tanggap Bullying). Geber Septi adalah program pencegahan dan penanganan kasus bullying di sekolah Kota Semarang. Program ini menjadi wadah psikoedukasi dan konsultasi psikologi baik secara online maupun offline bagi korban bullying, pelaku bullying, orangtua serta guru di sekolah. Seluruh layanan ini bersifat gratis terutama bagi masyarakat Kota Semarang yang kurang mampu. GEBER SEPTI merupakan perwujudan dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam rangka mencegah, mengurangi dan menanggulangi perundungan, terutama di lingkungan satuan pendidikan Kota Semarang.
Penulis : Adi Waluyo, S.Psi.
Editor : Dr. Putri Marlenny, P., M.Psi., Psi